Dalam ceramahnya, Said Aqil miris banyak pejabat yang terlilit dalam masalah korupsi. Dia mengingatkan supaya lebih mendekatkan diri dan taat pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bukan hanya pada KPK atau lembaga penegak hukum yang lain.
" Kita harus takut pada Allah. Hanya takut pada Tuhan. Bila beberapa petinggi tidak korupsi bukanlah takut pada KPK, polisi, namun harus takut pada Allah, " tuturnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/6) malam.
Menurutnya, hukum yang layak diberikan pada beberapa koruptor yakni hukuman mati. Meskipun pelaku korupsi itu yaitu hakim.
" Yang namanya korupsi itu merugikan negara, ya itu hukumnya terserahlah, masalah hakim. Tetapi apabila yang bikin negara koleps, bangkrut, hukum mati, siapa saja, " tegasnya.
" Setuju (hakim korupsi dihukum mati), setuju, siapa saja yang bikin bangkrut. Apabila hanya Rp 100 juta kan tidaklah bangkrut tetapi rugi negara. Ya itu dihukum, terserah. Apabila membangkrutkan, menjadikan krisis, menjatuhkan ekonomi negara, hukum mati itu, " ujarnya.
sumber : 9medialokal.com
0 Response to "Ketua PBNU Setuju Apabila Pejabat Yang Korupsi Dihukum Mati..!!! Bagaimana Menurut Anda..??? Yang Setuju Share"
Posting Komentar